Cara Gratis Dan Legal Menambah Jumlah Like Fanspage Facebook, Twitter, Googleplus


Anda pengguna Facebook, twitter, Linked, Googleplus, Youtube, stumbleupon dan social media lainnya ?

Dalam bersosial media menjadi sangat penting kita memiliki jumlah teman ataupun pembaca (fans, follower, subcribers dll) yang berinteraksi dengan akun sosial media kita, semakin banyak tentu semakin baik karena penyerapan informasi yang kita bagikan akan menjangkau ke lebih banyak orang, dalam hal bisnis atau akun komersial semakin banyak orang yang dijangkau tentu semakin besar peluang terjadinya transaksi.

Jika anda memiliki fanspage Facebook ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk menambah jumlah Like FP anda secara gratis seperti yang bisa anda lakukan sbb :

  • -          Mengundang / menyarankan teman di akun profil anda untuk me Like FP anda
  • -          Mengundang / menyarankan daftar teman yang ada di email anda
  • -          Membagikan FP anda di akun pribadi atau di grup-grup yang anda ikuti
  • -          Memposting informasi yang menarik kemudian men-tag teman di profil anda
  • -      Menggunakan FP anda untuk mengkomentari FP orang lain atau berinteraksi dengan FP orang lain yang lebih ramai menggunakan akun FP anda agar orang lain tertarik melakukan Like
  • -     Jika anda memiliki website anda bisa mempromosikan fanspage anda di website dengan membuat badge FP
  • -          Buat postingan yang mengundang orang lain untuk melakukan Like atau Share
  •              Buat comment box FB di blog yang anda miliki
       
Yuk TukarLike
Jika menurut anda cara-cara diatas terlalu membuang banyak waktu dan ribet, Ada cara lain juga yang lebih mudah anda lakukan dengan memanfaatkan program gratisan dari suatu software tukarlike yang juga bisa anda manfaatkan untuk semua akun sosial media yang anda miliki seperti Facebook, twitter, Google plus, Youtube, website, Linked, stumbleupon.

Adalah TukarLike yang bisa anda manfaatkan untuk menyebar info anda ke lebih banyak orang, jika kita memakai TukarLike, akun kita akan di Like/follow/share oleh orang yang diminta oleh sistem untuk meLike dan ini legal-tidak melanggar aturan karena jika mereka melakuka Like/follow/share mereka akan mendapatkan point dari kita, hal ini tentu akan membuat orang bersemangat untuk meLike akun sosial media kita. Untuk keterangan lebih lengkapnya anda bisa langsung mengunjungi websitenya TukarLikedotcom dan dapatkan berapapun jumlah orang yang anda butuhkan.

Cara Gratis Dan Legal Menambah Jumlah Like Fanspage Facebook, Twitter, Googleplus Cara Gratis Dan Legal Menambah Jumlah Like Fanspage Facebook, Twitter, Googleplus Reviewed by Taupik Widayanto on July 17, 2013 Rating: 5

No comments:

Recent

Powered by Blogger.